Pada Tanggal 24 Januari 2020 Mendikbud Nadiem Makarim kembali meluncurkan 4 pokok kebijakan yang diberi nama Program Kampus Merdeka. Pada periode sebelumnya hingga Maret 2020 Mendikbud sudah meluncurkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar-Episode 1.
Apa tujuan diadakan program Kampus Merdeka? Apa saja isi dari empat pokok kebijakan Mendikbud terkait Kampus Merdeka tersebut ? Apabila Sobat BOGER tertarik dengan Kebijakan Kampus Merdeka Mendikbud yuk dilanjut bacanya.
1. Pembukaan Program Studi Baru
Apa saja pokok kebijakan mendikbud yang terangkum dalam program kampus merdeka tersebut ?
A. Otonomi bagi perguruan tinggi berakreditasi A dan B membuka program studi baru (bukan di bidang kesehatan dan pendidikan).
B. Program Studi Baru dalam pokok program kampus merdeka otomatis diberikan akreditasi C
C. Prodi dapat diajukan jika ada kerja sama dengan mitra strategis.
2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi
Pokok kebijakan program kampus merdeka meliputi :
A. Akreditasi yang sudah ditetapkan secara oromatis diperbarui.
B. Perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun
C. Peninjauan kembali akreditasi tetap dilakukan jika ada indikasi penurunan mutu.
3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum
Kebijakan mendikbud dalam pokok program kampus merdeka adalah :
A. Persyaratan dipermudah
B. Tanpa ada akreditasi minimum
C. Dapat diajukan kapanpun.
4. Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi
Apa maksud Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi dalam program kampus merdeka tersebut ?
A. Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 Semester dan mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 Semester pendidikan. Ini juga sebagai jawaban atas pertanyaan Apakah boleh mengikuti 2 program Kampus Merdeka?
B. Tujuannya agar mahasiswa belajar ilmu baru di luar prodi yang ditempuh
C. Diharapkan lulusan perguruan tinggi tersebut dapat semakin "matang" berhadapan dengan kondisi lapangan selepas pendidikan kuliah.
Seberapa capaian pembelajaran program kampus merdeka ?
Kapan program kampus merdeka diluncurkan ? program merdeka belajar episode kedua program kampus merdeka diluncurkan Tanggal 24 Januari 2020.
Apa tujuan program kampus merdeka ?
Merdeka Belajar Episode Kedua: Kampus Merdeka yang diluncurkan pada 24 Januari 2020 memuat empat pokok kebijakan transformasi di lingkup pendidikan tinggi. Pokok kebijakan pertama otonomi bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk membuka program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS memiliki akreditasi A dan B dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan.
Pokok kebijakan Kampus Merdeka yang kedua adalah program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk semua jenjang peringkat. Re-akreditasi juga bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Kebijakan Kampus Merdeka yang ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Sekarang, PTN BLU dan Satker dapat mengajukan perguruan tingginya untuk menjadi Badan Hukum kapanpun apabila sudah siap tanpa ketentuan akreditasi minimum.
Pokok kebijakan Kampus Merdeka yang keempat berkenaan dengan hak bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan di luar kampus selama maksimal tiga semester, serta perubahan definisi satuan kredit semester (sks). Dari delapan program Kampus Merdeka, empat di antaranya merupakan program unggulan, yang meliputi program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Indonesian International Student Mobility Award (IISMA), dan Kampus Mengajar.
Pada 2021, Kemendikbudristek bekerja sama dengan lebih dari 121 perusahaan dan tiga ribu mentor untuk program magang dan studi independen bersertifikat yang diikuti oleh 12.861 mahasiswa dari 303 PTN dan 239 PTS. Tercatat juga sejumlah 11.464 mahasiswa yang berasal dari 62 PTN dan 141 PTS telah mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, di samping program pertukaran mahasiswa internasional atau IISMA yang telah diikuti oleh 955 mahasiswa yang berasal dari 40 PTN dan 55 PTS. Sementara itu, program Kampus Mengajar yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajar di SD dan SMP, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan), telah diikuti oleh 14.641 peserta di angkatan pertama dan 35 ribu peserta di angkatan kedua dari 360 Perguruan Tinggi.
Itulah capaian pembelajaran program studi dan capaian pembelajaran merdeka belajar program kampus merdeka dari situs Kemdikbud.