Belajar Bisnis Syariah: Pengertian, Hukum, Prinsip, & Contohnya

Belajar Bisnis Syariah: Pengertian, Hukum, Prinsip, & Contohnya

Submitted by admin on Fri, 11/18/2022 - 22:27

Bisnis syariah kini menjadi bisnis yang  populer, berikut penjelasannya.
 Seiring berjalannya waktu, bisnis menjadi semakin fleksibel. Salah satu yang saat ini ditekankan adalah bisnis yang berdasarkan hukum dan prinsip Islam, atau bisnis syariah. Meskipun mengandung unsur religi, namun penerapan bisnisnya bersifat universal dan dapat diterapkan oleh siapa saja. Rincian bisnis syariah  dijelaskan di bawah ini.
  Bisnis Syariah Definisi
 Bisnis Syariah adalah bisnis yang menjual produk untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan syariah. Kata Syariah mengacu pada aturan atau peraturan yang ditetapkan dalam agama Islam.
 Menurut hukum Islam, tujuan kegiatan perdagangan tidak hanya fokus pada  jual beli. Namun perhatikan juga  konsep halal, etika bisnis, produk bisnis, akad dan ibadah muamalah dalam bisnis.
 Perbedaan Bisnis Syariah dan Bisnis Konvensional
 Setelah membahas pengertian bisnis syariah, mari kita bahas perbedaan bisnis ini dengan bisnis konvensional.
 Sebenarnya tidak banyak perbedaan antara bisnis tradisional dan syariah. Perbedaannya terletak pada pedoman dan batasan yang ditetapkan oleh hukum agama Islam.
 Secara umum, bisnis tradisional hanya berfokus pada maksimalisasi keuntungan. Sementara itu, dalam bisnis syariah, selain mencari keuntungan dari transaksi, mereka juga memperhatikan keuntungan dan aturan agama.
 Selain itu, transaksi syariah juga mempertimbangkan Halal dan Haram dalam hal produk, transaksi, pemasaran dan kontrak muamalah. Karena pada dasarnya transaksi syariah bukan hanya jual beli semata untuk mencari keuntungan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 Hukum Dagang Syariah
 Hukum Dagang Syariah tidak didasarkan pada pertimbangan duniawi seperti  kuantitas atau keuntungan, tetapi muamalah halal dan Haram. Konsep halal dan haram mencakup semua jenis transaksi, mulai dari penyediaan aset, metode pengadaan, kontrak komersial, dan semua kegiatan ekonomi terkait.
 Hukum Dagang Syariah dianggap halal jika unsur-unsur jual beli masih dalam batas-batas hukum Islam. Sementara itu, hukum dagang syariah dikatakan ilegal jika mengandung hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
 Ciri-Ciri Bisnis Syariah  Setelah membahas
 hukum bisnis syariah, berikut adalah beberapa ciri-cirinya, yaitu:
 Merupakan akad
  Islam sangat memperhatikan akad, tidak hanya nazar pernikahan, tetapi juga  transaksi jual beli. Tanpa kesepakatan yang jelas, suatu transaksi hukum bisa jadi haram hukumnya  dalam Islam.
 Misalnya, dalam akad perbankan, Islam tidak mengenal konsep bunga, tetapi menggunakan konsep akad bagi hasil. Padahal, jika diperhatikan, kedua produk perbankan ini sama-sama menguntungkan. Perjanjian perdagangan asli sangat berbeda.
 Jadi jual beli harus ada akad jual beli menurut prinsip muamalah yang  diatur dalam Islam. Tujuannya adalah untuk memperkuat kontrak antara penjual dan pembeli.
 Halal
 Salah satu perbedaan antara bisnis tradisional dan Syariah terkait dengan hukum Halal dan Haram. Mungkin tidak ada batasan produk apa yang bisa dijual di bisnis tradisional. Namun menurut hukum dagang syariah, tidak semua produk dapat diperdagangkan.
 Produk halal yang digunakan sebagai toko dan pembelian di toko-toko syariah adalah  produk yang memiliki kandungan  halal (tidak mengandung babi, alkohol, obat-obatan, dll. Selain itu, produk tersebut juga harus diperoleh dengan cara yang halal, bukan  hasil curian hasil korupsi atau penyelundupan
 No Gharari, Maysiri dan Riba dalam unsur-unsur
 Islam telah mengatur dengan jelas praktek jual beli dan produk yang termasuk riba (bunga), maisir (perjudian) dan gharar (pencurian) yang dilarang  oleh Islam karena hal-hal tersebut tiga hal yang dapat merugikan pihak lain.Dalam Islam, setiap orang harus benar-benar bersikap adil dan tidak menzalimi orang lain dalam segala hal.
 Prinsip Bisnis Syariah
 Ada beberapa prinsip dalam bisnis syariah yang harus Sobat pahami sebelum memulai transaksi dengan hukum dan penjelasan ini.
 Prinsip Murabahah
 Prinsip Murabahah adalah akad jual beli yang dijelaskan secara rinci dan rinci antara penjual dan pembeli. Dalam akad ini penjual wajib memberikan informasi yang lengkap kepada pembeli tentang kualitas, harga,  syarat dan ketentuan pembelian. Dalam hal ini, transaksi dapat dilakukan dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
 Prinsip salam
 Prinsip salam adalah akad jual beli yang berlaku pada saat transaksi  dilakukan berdasarkan suatu perintah. Prinsip salami bekerja sedemikian rupa sehingga pembeli melakukan pemesanan dalam kondisi tertentu dan melakukan penyetoran atau pembayaran di muka. Penjual kemudian mengirimkan produk  kepada pembeli pada waktu yang telah disepakati.
 Namun perlu diperhatikan bahwa untuk transaksi ini harus ada kesepakatan yang jelas mengenai hasil akhir dari produk tersebut. Mulai dari ukuran, kualitas, kondisi, jumlah dan jenisnya. Jika penjual pada awalnya tidak membuat barang sesuai dengan kontrak, misalnya  barang mengandung produk yang cacat, itu menjadi tanggung jawab penjual.
 Prinsip Istishna
 Prinsip Istishna hampir  seperti prinsip salam. Kedua kontrak tersebut memiliki kontrak yang sama dengan pre-order kepada penjual, namun pembeli belum memberikan  uang muka dalam jumlah tertentu. Persyaratan produk juga harus memenuhi kriteria yang  disepakati  di awal pemesanan.
 Pokok-Pokok Musyarakah
 Pokok-pokok Musyarakah adalah perjanjian kerjasama untuk pendirian suatu perusahaan dan pengelolaan bersama. Hasil usaha dibagi berdasarkan kesepakatan bersama. Jika ada kerusakan, maka harus dibagi sesuai kesepakatan yang dibuat di awal.
 Prinsip Mudharabah
 Prinsip Mudharabah adalah perjanjian kerja sama untuk mendirikan suatu usaha yang peranannya dibagi antara  pemilik modal dan unit pengelola modal. Keuntungan dari kegiatan usaha  dibagi berdasarkan kesepakatan bersama. Namun, kerugian bisnis tetap untuk keduanya.


Contoh Bisnis Syariah di Indonesia
 Bagi  yang berminat memasuki dunia Syariah, OCBC NISP menawarkan beberapa contoh bisnis Syariah.
 Kuliner Halal
 Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, banyak orang mencari tempat kuliner yang menjanjikan status halal. Karena konsumsi makanan dan minuman yang halal adalah kewajiban  setiap muslim.
 Hal ini dapat menjadi peluang bagi Sobat untuk menjual produk dengan mengutamakan kehalalan. Lebih baik lagi jika Sobat berhasil mendapatkan sertifikat halal dari MUI agar produk Sobat lebih aman dan terpercaya.
 Wisata  Religi dan Wisata
 Besarnya jumlah umat Islam di Indonesia menjadikan pariwisata dan wisata  religi sebagai contoh bisnis syariah yang paling memungkinkan. Selain itu, ratusan ribu orang berbaris setiap tahun untuk berziarah ke tanah suci.
 Jika Sobat ingin membuka usaha perjalanan dan wisata  religi, pastikan Sobat telah menyiapkan fasilitas dan layanan bagi pengguna perjalanan. Selain itu, selalu siapkan dana dingin dalam jumlah besar agar Sobat tidak perlu ke pengadilan jika pengguna travel ingin membatalkan perjalanan.
 Penitipan Anak Islami
 Dewasa ini banyak orang tua yang sibuk bekerja, sehingga tidak memiliki waktu untuk membimbing anaknya dari segi spiritual. Maka dari itu penitipan anak islami adalah salah satu contoh bisnis syariah yang bisa Sobat buka.
 Membuka usaha pengasuhan anak Islami tidak jauh berbeda dengan usaha tradisional. Dalam proses pengasuhan anak, hanya diperlukan bimbingan agama untuk anak, seperti petunjuk cara membaca doa sebelum beraktivitas, belajar cara berdoa dan membaca Al-Qur'an.
 Hiburan Islami
 Saat ini tumbuh kesadaran peliputan swasta oleh masyarakat Indonesia. Banyak muslimah (sebutan untuk muslimah) mulai aktif mengenakan hijab dan busana muslim lainnya. Oleh karena itu, menyebarkan Islam adalah salah satu contoh bisnis syariah yang bisa Sobat coba.
 Kosmetik Halal
 Kosmetik seperti produk makeup dan skin care telah menjadi kebutuhan pokok kaum wanita. Sayangnya, masih banyak perawatan wajah dan tubuh yang tidak memiliki label halal sehingga hukumnya menjadi tidak jelas. Terakhir, konsumen muslim seringkali tidak menyadari bahwa kosmetiknya mengandung bahan-bahan yang dilarang.
 Kondisi ini menjadikan bisnis kosmetik halal sebagai salah satu contoh terbaik bisnis syariah. Sobat bisa menjual kosmetik halal yang  ada atau membuat produk sendiri dengan bahan-bahan yang dijamin halal.
 Bisnis syariah merupakan bisnis potensial yang patut dicoba khususnya di Indonesia. Sistem lebih efisien dan menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution), sehingga peluang untuk disukai masyarakat di masa mendatang lebih tinggi. Jika Sobat sedang menghadapi kesulitan keuangan, jadikan OCBC NISP sebagai mitra bisnis Sobat!