Apa Itu Keuangan Syariah, dan Apa saja bisnis keuangan syariah?

Submitted by admin on Fri, 11/18/2022 - 20:55

Hai Sobat belajar online, apa itu keuangan syariah dan apa saja jenis bisnis keuangan syariah ? Lembaga keuangan syariah merupakan salah satu cara bagi sebagian masyarakat untuk melakukan transaksi  sesuai  prinsip syariat Islam. Hal itu menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatatkan aset keuangan berbasis syariah di Indonesia sebesar Rp1,836 triliun pada Februari 2021, meningkat total dari Desember 2020. Dana tercatat untuk setiap transaksi di lembaga keuangan syariah. di Indonesia.

Lembaga keuangan Syariah adalah entitas komersial yang kegiatannya di bidang keuangan Islam dan asetnya baik moneter maupun nonmoneter sesuai dengan prinsip syariah Islam. Semua kegiatan operasionalnya tidak boleh melibatkan riba atau unsur-unsur yang dilarang dalam  Islam.

Peran lembaga keuangan syariah kini semakin dibutuhkan dalam hal tabungan, pembiayaan, investasi, asuransi dan kegiatan lainnya. Lembaga keuangan Islam juga memainkan peran penting dalam sistem ekonomi dan keuangan  modern untuk melayani masyarakat.

Jenis Lembaga Keuangan Syariah
Berikut  beberapa lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia antara lain:

1. Bank Syariah
Berdasarkan UU No. 21/2008 tentang perbankan syariah, bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah atau syariat Islam. Prinsip syariah Islam yang dimaksud meliputi prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), amal (maslahah), universalisme (alamiyah) dan tidak termasuk gharar, maysir, riba, barang zalim dan haram sebagaimana  diatur dalam fatwa. Dari Majelis Ulama Indonesia.

Sementara itu,  dalam lembaga perbankan syariah dapat dibedakan konsep pengarahan dana menurut tujuan penggunaannya, yaitu

1) pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli (ba'i),

2) pembiayaan menurut tujuan penggunaan dana tersebut dengan prinsip sewa (Ijarah),

3) pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil ( syirkah ),

4) pembiayaan dengan akad tambahan/pelengkap.

2. Pegadaian Syariah
Perusahaan pegadaian tidak hanya mencakup bank tetapi juga  lembaga keuangan syariah yang  beroperasi di Indonesia. Pegadaian biasanya menawarkan jasa keuangan yang salah satu syaratnya adalah jaminan barang atau surat berharga. Pada umumnya nasabah yang ingin meminjam uang pada lembaga keuangan syariah ini harus menyediakan suatu barang untuk dijadikan agunan (jaminan).

Selain itu, akad dasar yang digunakan dalam produk pinjaman gadai syariah adalah akad rahn. Fatwa Dewan Syari'ah Nasional (DSN) No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang masalah angkutan barang menjelaskan bahwa pembiayaan dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk angkutan barang diperbolehkan berdasarkan beberapa ketentuan yang berlaku.

Secara umum terdapat dua mekanisme untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan syariah  ini, mekanisme tersebut bergantung pada jaminan atau janji yang diberikan. Kebanyakan pegadaian syariah menerima agunan emas perhiasan, logam mulia,  elektronik, kendaraan, alat produksi, tanah, dll.

3. Koperasi/ Lembaga Simpan Pinjam Syariah
 Lembaga Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan Syariah yang bergerak di bidang penerimaan simpanan dan pinjaman. Pada umumnya sumber modal koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela masing-masing anggota. Selain itu, modal koperasi simpan pinjam bagi koperasi atau penyelenggara lainnya juga berasal dari modal pinjaman.

Seperti koperasi lainnya, koperasi simpan pinjam menerapkan asas kekeluargaan dalam setiap proses operasionalnya. Namun dalam koperasi yang berlandaskan hukum Islam,  anggota harus menerapkan akad atau prinsip syariah yang berlaku. Pada umumnya lembaga keuangan Islam ini melaksanakan akad wadi'ah dan  mudharabah.

4. Lembaga Asuransi Syariah Menurut
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi syariah adalah usaha gotong royong dan perlindungan peserta, yang pelaksanaan dan prinsip hukumnya sesuai dengan hukum Islam. Lembaga keuangan syariah ini bisa menjadi bisnis persiapan  menghadapi risiko yang mungkin terjadi.

Asuransi syariah biasanya dibuat berdasarkan tiga jenis akad, antara lain akad mudharabah, akad tabarru, akad mudharabah musytarakah dan akad wakalah bil ujrah. Sama seperti asuransi biasa, lembaga keuangan syariah  ini terdiri dari beberapa produk yaitu asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa dll.

5. Lembaga Pembiayaan Syariah
Sobat sering mendengar tentang lembaga pembiayaan syariah yang menawarkan berbagai jenis pembiayaan, mulai dari pembiayaan kendaraan, pembiayaan pendidikan, liburan dan lainnya. Lembaga keuangan syariah biasanya memberikan layanan dengan jaminan, yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah.

Kelebihan Bank Syariah
Tentu Sobat mengetahui pengertian tentang bank syariah dari lembaga keuangan syariah saat ini. Secara fungsional, bank syariah sebenarnya menjalankan fungsi yang sama dengan bank konvensional, yaitu penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat. Namun bank syariah memiliki beberapa keunggulan  yang biasanya tidak dimiliki oleh bank konvensional, antara lain:

Penggunaan sistem bagi hasil
Lembaga keuangan syariah ini menganut sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam. Artinya semua transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak menggunakan sistem bunga seperti pada bank tradisional.

Penggunaan Akad Menurut Hukum Islam
Sebagai lembaga keuangan syariah, sudah pasti perbankan syariah menggunakan prinsip atau akad menurut hukum Islam. Kontrak adalah perjanjian yang dibuat dalam bentuk kontrak tertulis antara bank dengan nasabah atau pihak lain. Kontrak tersebut  juga memuat informasi tentang hak dan kewajiban, standar praktik dan persyaratan yang disepakati menurut prinsip syariah dan hukum yang berlaku. Menurut situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 9 akad  dalam setiap transaksi perbankan syariah, antara lain akad wadi'ah, mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istina', ijarah, ijarah Muntami bit tamlik dan qardh.

Bebas Biaya Manajemen
Pada umumnya lembaga keuangan syariah seperti bank syariah  tidak membebankan biaya manajemen kepada nasabahnya. Hal ini tentunya akan  memudahkan  untuk menyelesaikan berbagai transaksi yang ada meski saldo tabungan minim. Dengan cara ini jumlah tabungan  tidak berkurang, karena menabung di bank syariah bebas dari biaya administrasi bulanan.

Selain itu, keunggulan lain dari lembaga keuangan syariah ini adalah adanya produk yang tidak tersedia di bank konvensional. Secara umum, bank syariah menawarkan beberapa layanan khusus seperti tabungan haji dan umrah, wakaf, investasi syariah, pembiayaan, deposito syariah, dll.