MERDEKA BELAJAR EPISODE 22 TRANSFORMASI SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI

Submitted by admin on Wed, 06/21/2023 - 21:33

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi meluncurkan merdeka belajar lagi yaitu transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Sobat belajar online gratis tentu bertanya-tanya apa yang melatarbelakangi transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri tersebut dan apa yang dilakukan KEMENDIKBUDRISTEK dalam transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Yuk teruskan membaca artikel web belajar online gratis agar lebih paham maksud transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri tersebut.

Indonesia hanya bisa melompat ke masa depan dengan pendidikan yang adil, inklusif, holistik, dan mendorong perkembangan minat dan bakat peserta didik dari jenjang pendidikan dasar sampai tinggi.

Sistem pendidikan Indonesia bertujuan untuk membentuk SDM unggul yang berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila

Nilai-nilai pancasila yang harus ada dalam diri pelajar pancasila adalah :

apa itu transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri

1. Beriman, Bertakwa kepada Tuhan YME, dan Berakhlak Mulia

2. Berkebinekaan Global

3. Mandiri

4. Bergotong Royong

5. Bernalar Kritis

6. Kreatif

Berbagai transformasi Merdeka Belajar telah dilakukan di semua jenjang pendidikan untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia

Transformasi bagi Pendidikan dasar dan Menengah adalah :
1. Mekanisme penerimaan peserta didik baru
2. Asesmen Nasional
3. Kurikulum Merdeka
4. Rapor pendidikan

Adapun transformasi merdeka belajar bagi Pendidikan Tinggi adalah :
1. Hak Belajar Di Luar Kampus
2. KIP Kuliah
3. Pelibatan Praktisi Dalam Pembelajaran
4. Mekanisme Pendanaan PTN dengan dana abadi perguruan tinggi negeri

Apa manfaat transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri bagi pelajar pancasila ?
Transformasi seleksi masuk PTN dibutuhkan untuk menyambungkan transformasi kebijakan yang telah dilakukan di pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi

Transformasi seleksi masuk PTN berupaya untuk semakin memperbaiki mekanisme seleksi sebelumnya

Apa prinsip-prinsip perubahan dalam transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri ?
Prinsip-prinsip perubahan dalam transformasi masuk PTN adalah :
1. Mendorong pembelajaran yang menyeluruh
2. Lebih berfokus pada kemampuan penalaran
3. Lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik
4. Lebih transparan
5. Lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/ sarjana terapan.

Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri dibagi menjadi berapa tahap ? transformasi masuk PTN dibagi menjadi tiga tahap, yaitu :
1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi
2. Seleksi nasional berdasarkan tes, dan
3. Seleksi secara mandiri oleh PTN

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SUB JUDUL)

Bagaimana jalus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) sebelum transformasi masuk PTN ?
Pada jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan tinggi Negeri sebelum transformasi masuk PTN alur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah

1. Pilihan program studi dibatasi berdasarkan jurusan di pendidikan menengah sehingga menyebabkan Peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kariernya

2. Hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi sehingga dianggap mata pelajaran yang lain dinggap tidak terlalu penting dan fokus belajar tidak menyeluruh.

Padahal, untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner sehingga Proses seleksi masuk PTN perlu mendorong pembelajaran yang menyeluruh dan multidisiplin di jenjang pendidikan menengah

Oleh sebab itu, seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi, berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah dengan cara :

1. Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran

2. Maksimal 50% komponen penggali minat & bakat

Dari kedua prestasi yang didapatkan peserta didik diatas maka pengolahannya adalah :

A. Nilai rapor dari maks. 2 mata pelajaran pendukung dan atau

B. Prestasi dan atau

C. Portofolio (Untuk program studi seni dan olah raga).

Dari pengolahan tersebut, maka Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat menentukan ;

1. komposisi persentase komponen 1 dan 2 dengan total 100%

2. sub-komponen untuk komponen 2 dan komposisi persentase bobotnya

Penentuan ini dapat berbeda antarprodi dalam PTN yang sama.

Dengan transformasi seleksi Nasional masuk perguruan tinggi negeri tersebut, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran dan untuk menggali minat dan bakatnya sejak dini

Contohnya dengan ketentuan :

1. Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran, maka Peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik

2. Dengan memberikat bobot Maksimal 50% komponen penggali minat & baka, maka Peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam

Dengan cara seleksi nasional masuk PTN tersebut, Untuk sukses pada jalur ini, peserta didik perlu menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan membangun prestasinya sesuai dengan minat dan bakat, maka peserta didik akan :

A. Fokus untuk belajar secara menyeluruh

B. Gali minat dan bakat secara tekun

C. Tingkatkan prestasi sesuai minat dan bakat

D. Eksplorasi pilihan prodi pendidikan tinggi sesuai minat dan bakat

E. Cari tahu komponen penilaian dan pembobotan spesifik untuk prodi yang diminati

Dukungan orang tua dan guru agar peserta didik dapat berprestasi dan memilih prodi sesuai dengan minat dan bakat akan meningkatkan potensi kesuksesan peserta didik pada jalur ini.

2. Seleksi nasional berdasarkan tes (SUB JUDUL)

Proses masuk perguruan tinggi negeri Sebelumnya, jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) mengujikan banyak materi dari banyak mata pelajaran, karena :

1. Peserta didik harus banyak menghafal.

2. Para Guru kejar tayang untuk menuntaskan materi, kurang menekankan pemahaman

3. Guru menghabiskan waktu belajar untuk melatih peserta didik mengerjakan soal- soal latihan UTBK

Dari ketiga proses tersebut diatas mengakibatkan kualitas pembelajaran menurun. Selain hal diatas, Banyak peserta didik yang merasa harus mengikuti bimbingan belajar. Hal ini mengakibatkan Peserta didik dari keluarga kurang mampu lebih sulit untuk masuk PTN karena tidak mampu untuk membayar bimbingan belajar di luar sekolah.

Padahal semestinya Seleksi masuk PTN semestinya tidak menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah dan perlu lebih inklusif dan adil untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu

Maka dari itu, setelah transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri, seleksi nasional berdasarkan tes kini berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah sehingga tidak ada lagi tes mata pelajaran.

Proses seleksi masuk PTN Yang ada hanya tes skolastik yang mengukur:

1. potensi kognitif
2. penalaran matematika
3. literasi dalam bahasa Indonesia
4. literasi dalam bahasa Inggris

Dengan mengikuti prinsip diatas, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes

Peserta didik:
• tidak tergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes

• tidak perlu khawatir akan keharusan untuk menghafal konten

Orang tua
tidak terbebani tanggungan finansial tambahan untuk bimbingan belajar peserta didik

Guru:
• lebih fokus pada pembelajaran yang bermakna, holistik, dan berorientasi pada penalaran, bukan hafalan

• percaya diri bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik menghadapi seleksi masuk PTN

Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes

3. Seleksi secara mandiri oleh PTN (SUB JUDUL)

Sebelum transformasi seleksi masuk perguruan tinggi yaitu, jalur mandiri tidak memiliki standar transparansi antar- PTN karena mekanisme dan tatacara seleksi jalur ini sepenuhnya menjadi kewenangan PTN. Hal ini mengakibatkan :

1. Tingginya keragaman jenis mekanisme seleksi jalur mandiri antar-PTN

2. Tidak ada standarisasi yang mengatur transparansi dan akuntabilitas proses seleksi

Dari dua hal tersebut melahirkan Persepsi publik bahwa jalur seleksi mandiri lebih berpihak pada calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Padahal PTN merupakan instansi pemerintah yang harus memberikan pelayanan secara adil kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Seleksi jalur mandiri perlu memiliki standar transparansi yang sama antar-PTN.

Oleh karena itu, kini pemerintah mengatur agar seleksi secara mandiri oleh PTN diselenggarakan dengan lebih transparan dengan PTN diwajibkan mengumumkan paling sedikit hal hal berikut Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri:

1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas

2. Metode penilaian calon mahasiswa, terdiri atas:
A. tes secara mandiri;
B. kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi;
C. memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes; dan/atau
D. metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan

3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi

4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi

Seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Dan Tata cara seleksi mandiri diatur oleh masing-masing PTN.

Dan Oleh karena itu, kini pemerintah mengatur agar seleksi secara mandiri oleh PTN diselenggarakan dengan lebih transparan. PTN diwajibkan mengumumkan paling sedikit hal-hal berikut Sesudah pelaksanaan seleksi mandiri:

1. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi

2. Masa sanggah selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi

3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi

4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi

Seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Tata cara seleksi mandiri diatur oleh masing-masing PTN.

Dengan transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur mandiri tersebut, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN melalui halaman web : wbs.kemdikbud.go.id

Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga terlaksana seleksi secara mandiri yang transparan dan akuntabel

Transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil diharapkan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten

Dari penjelasan tersebut diatas dapat web belajar online gratis ringkas dengan

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi. Pemeringkatan berdasarkan:
• min. 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran

• maks. 50% komponen penggali minat & bakat:

A. Nilai rapor maks. 2 mata pelajaran pendukung program studi dan/atau

B. Prestasi dan/atau

C. Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga)

2. Seleksi nasional berdasarkan tes

Tes skolastik (tanpa tes mata pelajaran), yang mengukur:
1. potensi kognitif
2. penalaran matematika
3. literasi dalam bahasa Indonesia
4. literasi dalam bahasa Inggris

3. Seleksi secara mandiri oleh PTN

• Regulasi terkait transparansi dan akuntabilitas dijabarkan secara spesifik

• Masyarakat didorong untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN