Apa arti keuangan dalam penjelasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan Indonesia memberikan makna tentang keuangan bahwa makna /definisi keuangan adalah :
1. Upaya untuk menghimpun dana guna mendirikan usaha baru atau memperluas usaha, misalnya dengan menjual saham, obligasi, atau surat berharga, atau komposisi di antara ketiganya;
2. Pengetahuan teori dan praktik mengenai keuangan yang mencakup uang, kredit, perbankan, sekuritas, investasi, valuta asing, penjaminan emisi, kepialangan, trust, dan sebagainya;
3. penghimpunan dana yang dilakukan oleh pemerintah melalui penarikan pajak atau penerbitan obligasi, serta administrasi pendapatan dan belanja negara; kegiatan tersebut dikenal dengan istilah “keuangan Negara" (public finance) (finance).